Rabu, 31 Desember 2014

Jihad



Jihad adalah perjuangan untuk sebuah tujuan yang tinggi dan suci.
Salah satu medan jihad adalah keterlibatan dalam pertempuran bersenjata.
Ada juga medan politik, medan ilmu, dan medan etika. Tolok ukur gerakan
jihad adalah gerakan yang berjalan terarah dan siap berhadapan dengan
rintangan yang kemudian bertekad kuat untuk menyingkirkannya. Inilah
yang disebut perjuangan dalam deskripsi Jihad yang disampaikan Pemimpin
Besar Revolusi Islam Iran dalam salah satu pidatonya. Menurut Rahbar,
jika perjuangan memiliki tujuan yang jelas dan misi ilahiyah, ketika itu
ia akan menemukan sisi kesucian.

Lebih lanjut Rahbar menjelaskan, jihad bukan hanya berarti perang dan
pergi ke medan pertempuran. Giat berusaha di medan ilmu, akhlak, politik
dan penelitian bisa dikategorikan sebagai perjuangan dan jihad.
Melahirkan budaya dan pemikiran yang benar di tengah masyarakat juga
dikategorikan sebagai perbuatan jihad.


Melalui pemikiran, musuh mungkin dapat menyimpangkan pemikiran atau
menjerumuskannya ke dalam kesalahan dan kekeliruan. Siapa saja yang
gigih bekerja untuk mencerahkan pemikiran, mencegah penyimpangan dan
menghalangi kesalahan berpikir di tengah masyarakat, berarti telah
berjhad. Sebab, apa yang dilakukannya adalah melawan kemauan musuh.
Untuk itu, pantaslah disebut jihad. Siapakah musuh itu? Yang dilawan
dalam jihad atau musuh adalah kaum arogan, dan pihak-pihak yang
memerangi martabat, kebangsaan, hati nurani dan keislaman.


Kitab suci Al-Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin bersikap keras
terhadap orang-orang kafir. Lalu siapa yang dimaksudkan dengan kaum
kafir itu? Dalam menjelaskan pertanyaan ini, Rahbar mengatakan, “Kita
tidak semestinya bersikap keras terhadap semua orang hanya karena mereka
tidak menerima Islam sebagai agama. Mereka yang tidak memusuhi kalian,
tidak berkonspirasi terhadap kalian, tidak berpikir untuk menghabisi
generasi dan bangsa kalian, walaupun mereka memeluk agama yang lain,
maka kalian semestinya memperlakukan mereka dengan baik.”


“Orang kafir yang harus diperlakukan dengan keras bukanlah mereka.
Kalian diperintahkan untuk bertindak keras dan tegas terhadap
orang-orang kafir yang memerangi identitas, keislaman, kebangsaan,
negara, kedaulatan, kemerdekaan, kemuliaan, harga diri, kehormatan, adat
istiadat, budaya dan norma-norma suci kalian. Budaya seperti inilah
yang harus tersosialisasikan di tengah masyarakat kita. Toleransi harus
ada di antara kaum muslimin sendiri, ” jelas Rahbar.


Dua Unsur dalam Jihad

Salah satu poin menonjol di era awal Islam -sementara di zaman-zaman
setelahnya jarang menonjol- adalah masalah budaya perjuangan dan jihad.
Jihad bukan hanya berarti keterlibatan dalam medan perang. Sebab makna
jihad meliputi segala usaha dan perjuangan dalam melawan musuh.


Memang terkadang kata jihad digunakan pula untuk menyebut perbuatan
yang dilakukan dengan usaha keras. Tapi penggunaan istilah itu tidak
tepat. Sebab dalam jihad ada satu syarat yang harus dipenuhi, yakni
perbuatan itu harsu dilakukan dalam rangka melawan musuh. Perlawanan ini
ada kalanya terjadi di medan perang bersenjata. Untuk model perlawanan
ini digunakan istilah ‘Jihad Militer’. Terkadang perlawanan itu terjadi
di arena politik sehingga layak untuk disebut dengan nama ‘Jihad
Politik’. Satu waktu perlawanan itu terjadi di medan budaya sehingga
disebut ‘Jihad Budaya’. Kadang pula terjadi di arena pembangunan,
sehingga disebut dengan ‘Jihad Pembangunan’. Masih ada bermacam lagi
bentuk jihad di medan-medan yang lain. Jadi tolok ukur dari jihad bukan
terbatas pada pedang dan medan perang. Tolok ukurnya adalah pertarungan.
Dalam pertarungan ini juga harus ada dua syarat yang lazim dipenuhi,
yakni kerja keras dan perlawanan terhadap musuh.


Lebih lanjut Rahbar menjelaskan makna Jihad dan mengatakan, “Dalam
jihad tak ada tempat untuk pelecehan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam jihad tak ada alasan untuk membunuh secara membabi buta. Dalam
jihad tak ada kata membunuh siapa saja yang bukan muslim. Tidak benar
bahwa setiap orang yang tak meyakini Islam harus diperlukan secara keras
dan kasar. Yang harus diperlakukan dengan keras adalah mereka yang
memerangi identitas, keislaman, independensi, kehormatan, kebudayaan,
kedaulatan negeri, dan kesucian bangsa-bangsa Muslim. Dalam kaitan ini,
jihad menjadi hukum yang diperintah oleh Allah.Jika perintah ini
dilaksanakan, maka bangsa-bangsa Muslim akan terhormat.”


Rahbar di penghujung dekripsinya mengatakan, “Pelajaran penting yang
diberikan oleh revolusi Islam kepada bangsa kita adalah budaya jihad.
Budaya jihad ada di semua medan dan di segala bidang. Sejak awal
revolusi Islam, semangat dan budaya jihad telah masuk menggerakkan
pekerjaan infra struktur pertanian, peternakan dan lainnya. Revolusi ini
telah melahirkan berbagai lembaga yang di dalam wujudnya ada gerakan
dan gelora revolusi yang bergerak cepat dan bercorak jihad.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar